Tuntas 2028: Ekosistem Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif
Tuntas 2028 – Pembangunan infrastruktur yang mendukung ekosistem eksekutif, legislatif, dan yudikatif, beserta sarana dan prasarana terkait, ditargetkan selesai pada tahun 2028. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, […]
Tuntas 2028 – Pembangunan infrastruktur yang mendukung ekosistem eksekutif, legislatif, dan yudikatif, beserta sarana dan prasarana terkait, ditargetkan selesai pada tahun 2028. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa target ambisius tersebut merupakan bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pemerintahan yang terintegrasi, modern, dan efisien di Ibu Kota Nusantara (IKN), sebagai bagian dari visi Indonesia menuju masa depan yang lebih maju.
Tahapan Penyelesaian Pembangunan IKN
Dalam kunjungan kerjanya ke Kantor Kementerian PPN/Bappenas pada Senin (18/11/2024), Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penyelesaian pembangunan IKN.
“Arahan Presiden Prabowo, penyelesaian pembangunan IKN dibagi menjadi tahun 2025 dan tahun 2028,” ujar Basuki.
Tahapan ini menunjukkan rencana strategis pemerintah untuk memastikan infrastruktur utama selesai sesuai jadwal, sehingga ekosistem pemerintahan di IKN dapat berjalan optimal pada 2028.
Penyelesaian Infrastruktur IKN: Target 2025 dan 2028
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa rencana penyelesaian pembangunan IKN akan terbagi dalam dua tahap utama:
- Target 2025:
- Fokus pada kepindahan awal Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN.
- Koordinasi telah dilakukan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) untuk memastikan ekosistem siap mendukung aktivitas ASN yang pindah pada tahap awal.
- “Kalau itu memang jadi, apa yang harus dilakukan, ekosistem pada 2025,” ujar Basuki.
- Target 2028:
- Penyelesaian pembangunan gedung-gedung kantor utama untuk:
- Pemerintahan atau Eksekutif.
- Legislatif (DPR/MPR).
- Yudikatif (Mahkamah Agung).
- Penyelesaian pembangunan gedung-gedung kantor utama untuk:
Tahapan ini memastikan seluruh elemen ekosistem pemerintahan di IKN dapat beroperasi penuh dan mendukung fungsi kenegaraan secara optimal.
Investor Siap Groundbreaking Proyek Pembangunan di IKN
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan adanya badan usaha atau investor yang siap melaksanakan groundbreaking proyek pembangunan di IKN.
Menurut Basuki, beberapa investor telah menyatakan kesiapan untuk melakukan prosesi peletakan batu pertama pada proyek mereka. Namun, sebelum kegiatan ini dapat dimulai, para investor diwajibkan terlebih dahulu melaporkan rencana dan kegiatan pembangunan mereka kepada Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan semua proyek pembangunan di IKN berjalan sesuai rencana dan terkoordinasi dengan baik.
Progres IKN dan Rencana Groundbreaking Baru
Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), mengungkapkan bahwa sejumlah investor sebenarnya sudah siap untuk melakukan groundbreaking proyek baru di IKN. Namun, hal ini masih menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kemarin sebetulnya sudah ada beberapa yang mau groundbreaking lagi, tapi belum. Saya lapor Pak Presiden dulu,” ujar Basuki.
Selain itu, Basuki juga akan melaporkan progres pembangunan IKN hingga November 2024, mencakup pembangunan fisik seperti infrastruktur dan gedung pemerintahan, serta aspek non-fisik seperti persiapan operasional dan regulasi pendukung.
Langkah ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap transparansi dan koordinasi dalam proyek besar ini, memastikan setiap tahap pembangunan berjalan sesuai rencana.
Minat Investasi di IKN Capai Lebih dari 500 LoI
Hingga November 2024, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah menerima lebih dari 500 surat pernyataan minat investasi atau Letter of Intent (LoI) dari calon penanam modal. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicaksono, menjelaskan bahwa tidak semua LoI tersebut langsung diproses.
“500 lebih, yang paling penting kan adalah LoI yang memang betul-betul untuk investasi ya, jadi yang kita proses LoI yang investasi,” ujar Agung.
Surat minat ini tidak hanya datang dari badan usaha yang ingin menanamkan modal di IKN, tetapi juga dari vendor dan kontraktor yang menawarkan jasa mereka dalam mendukung pembangunan ekosistem di ibu kota baru.
Langkah ini menunjukkan tingginya antusiasme para pelaku usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi baru Indonesia.
Minat Investasi di IKN Capai Lebih dari 500 LoI
Hingga November 2024, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah menerima lebih dari 500 surat pernyataan minat investasi atau Letter of Intent (LoI) dari calon penanam modal. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicaksono, menjelaskan bahwa tidak semua LoI tersebut langsung diproses.
“500 lebih, yang paling penting kan adalah LoI yang memang betul-betul untuk investasi ya, jadi yang kita proses LoI yang investasi,” ujar Agung.
Surat minat ini tidak hanya datang dari badan usaha yang ingin menanamkan modal di IKN, tetapi juga dari vendor dan kontraktor yang menawarkan jasa mereka dalam mendukung pembangunan ekosistem di ibu kota baru.
Langkah ini menunjukkan tingginya antusiasme para pelaku usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi baru Indonesia.
Baca juga artikel kesehatan lainnya.